RUMAH GADANG DATUAK BANDARO KUNIANG

Rumah Gadang Datuak Bandaro Kuniang

            Rumah Gadang Datuak Bandaro Kuniang merupakan sebuah bangunan yang berlokasi di Jalan Bandaro Kuning, Jorong Kubu Rajo, Nagari Lima Kaum, Kecamatan Lima Kaum. Rumah gadang yang didirikan oleh Machudum Syah Datuak Bandaro Kuniang ini diperkirakan dibangun pada tahun 1906 dan dimiliki oleh dua kaum, yaitu Suku Sumagek dan Bodi Caniago. Bangunan ini telah ditetapkan sebagai cagar budaya oleh Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCP) Sumatera Barat dengan nomor inventaris 63/BCB-TB/A/12/2011. 

            Rumah Gadang Datuak Bandaro Kuniang terbuat dari kayu dan atap dari ijuk. Pada bagian dalam, terdapat lima ruangan serta dua ruangan di bagian anjuang dan empat ruangan di bagian lanjar. Selain itu, terlihat delapan tiang yang ditutupi dengan kain kuning dan dihiasi dengan ukiran pada bagian atas. Rumah ini pernah dijadikan sebagai lokasi syuting Tenggelamnya Kapal Van der Wijck.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *